INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Badan Permusyawaratan Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa perwujudan demokratisasi desa dilaksanakan dengan penyelnggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa yang mengakomodasi aspirasi masyarakat yang diartikulasikan dan diagregasi melalui Badan Permusyawaratan Desa;
- bahwa untuk mengayomi adat istiadat, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membuat peraturan desa serta melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa diperlukan pembentukan Badan Permusyawaratan Desa;
- bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut dalam huruf a dan b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes tentang Badan Permusyawaratan Desa;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.