Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial serta dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan penyesuaian terhadap modal dan biaya penyediaan jasa yang bertujuan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan perlu dilakukan perubahan terhadap besaran tarif pada jenis retribusi jasa umum Pelayanan Kesehatan;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah belum mengakomodir pengaturan mengenai tarif jenis retribusi jasa umum pelayanan kesehatan pada BP Paru dan Kusta serta jenis retribusi jasa usaha pada Laboratorium Kesehatan Daerah (LABKESDA) di Kabupaten Brebes sehingga perlu diubah;
  3. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepariwisataan maka perlu adanya perubahan tarif Retribusi Jasa Usaha Tempat Rekreasi dan Olah Raga;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Brebes

Nomor
8

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2014

Berlaku Tanggal
30 Desember 2014

Sumber
LD.2014/No. 8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar