Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 11 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Penertiban Penebangan Pohon dan Bambu di Luar Kawasan Hutan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 11 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menindak lanjuti ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.21/MenLHK-II/2015 menyatakan Pemanfaatan Hasil pada Hutan Hak tidak perlu izin penebangan sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Penertiban Penebangan Pohon dan Bambu di Luar Kawasan Hutan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buleleng

Nomor
11

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Penertiban Penebangan Pohon dan Bambu di Luar Kawasan Hutan

Ditetapkan Tanggal
15 September 2016

Diundangkan Tanggal
15 September 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2016/NO11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 11 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar