INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Penertiban Penebangan Pohon dan Bambu di Luar Kawasan Hutan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 11 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menindak lanjuti ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.21/MenLHK-II/2015 menyatakan Pemanfaatan Hasil pada Hutan Hak tidak perlu izin penebangan sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Penertiban Penebangan Pohon dan Bambu di Luar Kawasan Hutan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 11 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.