Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 5 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Tindak Kekerasan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan yang merendahkan derajat martabat manusia;
  2. bahwa perempuan dan anak termasuk kelompok rentan yang cenderung mengalami kekerasan, sehingga perlu mendapatkan perlindungan yang optimal;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf b Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan urusan pemerintah wajib bagi pemerintah daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Tindak Kekerasan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buleleng

Nomor
5

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Tindak Kekerasan

Ditetapkan Tanggal
20 Agustus 2019

Diundangkan Tanggal
20 Agustus 2019

Berlaku Tanggal
20 Agustus 2019

Sumber
LD.2019/No.5/jdih.bulelengkab.go.id/23hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar