INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa perusahaan mempunyai tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sebagai wujud kepedulian dan peran serta dalam mempercepat tercapainya tujuan pembangunan daerah berlandaskan Pancasila dan UUD 1945;
- bahwa agar tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dapat terlaksana secara berkeadilan serta memperoleh hasil yang optimal, maka harus disinergikan dengan program pembangunan di Daerah untuk memberikan kontribusi bagi perkembangan ekonomi masyarakat luas pada umumnya;
- bahwa untuk mensinergikan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dengan program pembangunan di Daerah guna menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat, perlu diatur dengan peraturan daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.