INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa jalan merupakan salah satu prasarana perhubungan yang pada hakekatnya merupakan unsur penting dalam mengusahakan kehidupan masyarakat;
- bahwa dalam rangka memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi identitas jalan perlu diatur serta ditetapkan nama jalan yang ada di Kabupaten Bulukumba;
- c;
- bahwa sesuai dengan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah berwenang untuk melaksanakan penyelenggaraan jalan;
- bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 3 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
