INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pencabutan Perda Nomor 3 Tahun 1989 Tentang Pajak Kendaraan Tanpa Motor Sebagaimana Telah Diubah Dengan Perda Nomor 2 Tahun 2001, Perda Nomor 25 Tahun 2001 Tentang Pajak Hasil Bumi, Perairan dan Ternak yang Diperdagangkan Keluar Daerah, Perda Nomor 27 Tahun 2001 Tentang Pajak Produksi Hasil Tanaman Perkebunan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 4 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1989 tentang Pajak Kendaraan Tanpa Bermotor dalam Kabupaten Bulukumba sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2001 bertentangan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sehingga Pajak Kendaraan Tanpa tidak dapat dikenakan pajak;
- bahwa berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka upaya peningkatan pendapatan asli daerah, dilarang menetapkan Peraturan Daerah yang dapat menyebabkan ekonomi biaya tinggi dan menghambat mobilitas penduduk, lalu lintas barang dan jasa antar daerah sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 25 Tahun 2001 Tentang Pajak Hasil Bumi, Perairan dan Ternak yang Diperdagangkan Keluar Daerah dipandang bertentangan dengan kepentingan umum dan menghambat lalu lintas barang dan jasa antar daerah;
- bahwa Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2001 tentang Pajak Produksi Hasil Tanaman Perkebunan dipandang bertentangan ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Jasa dan Pajak Atas Barang Mewah sebagaimana telah berapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 18 tahun 2000 dan Peraturan Pemerintah Nomor 144 tahun 2000 tentang Jenis Barang dan Jasa yang tidak dikenakan PPN produksi hasil tanaman perkebunan yang dikelola oleh perusahaan swasta, BUMD, BUMN dan atau Penanaman Modal Asing merupakan objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 4 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.