Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melakukan pengaturan kembali dan menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa maka Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dirasa perlu untuk disesuaikan dan diganti dengan yang baru. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bulungan

Nomor
6

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Pemilihan Kepala Desa

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2015/NO.6, TLD NO.14

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar