INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Pertamanan dan Dekorasi Kota
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 9 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 4 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bulungan Tahun 2012 – 2032, telah ditetapkan kawasan-kawasan tertentu yang menjadi Ruang Terbuka Hijau dan Dekorasi Kota. Untuk membuat pedoman dalam rangka melaksanakan kewenangan dan pengelolaan taman atau ruang terbuka hijau dan dekorasi kota sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pertamanan dan Dekorasi Kota.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 9 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.