Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 1 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2014

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 1 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan;
  2. Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bungo TA 2014 telah diperiksa oleh Perwakilan BPK-RI Provinsi Jambi sebagaimana termuat dalam LHP Nomor 34.A/LHP/XVIII.JMB/5/2015 tanggal 25 Mei 2015 dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bungo

Nomor
1

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2014

Ditetapkan Tanggal
24 Agustus 2015

Diundangkan Tanggal
24 Agustus 2015

Berlaku Tanggal
24 Agustus 2015

Sumber
LD.2015/No.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 1 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar