Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 1 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 1 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK. LKPD Pemkab Bungo TA 2015 telah diperiksa oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi sebagaimana termuat dalam LHP Nomor 16.A/LHP/XVIII.JMB/5/2016 tanggal 27 Mei 2016dengan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bungo

Nomor
1

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal
23 Agustus 2016

Diundangkan Tanggal
23 Agustus 2016

Berlaku Tanggal
23 Agustus 2016

Sumber
LD.2016/N0.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 1 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar