Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 10 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 10 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf a juncto Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bungo

Nomor
10

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
18 Desember 2013

Berlaku Tanggal
18 Desember 2013

Sumber
LD.2013/NO.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 10 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar