INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2021-2026
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
- bahwa Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah Daerah harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- bahwa penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026 bertujuan untuk memberikan landasan pembangunan Kabupaten Bungo yang berkesinambungan dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021- 2026;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 10 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.