INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 12 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan di bidang pengelolaan keuangan daerah efektif, efesien, dan bertanggung jawab perlu pengaturan tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah;
- Pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2005 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga perlu diganti;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Perda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 12 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.