Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 13 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 13 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan, pertumbuhan perekonomian di daerah diperlukan sumber pendapatan asli daerah yang memadai;
  2. Berdasarkan Pasal 3 ayat (2) huruf j Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka retribusi tempat rekreasi merupakan jenis retribusi daerah;
  3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Rekreasi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bungo

Nomor
13

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Retribusi Tempat Rekreasi

Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2008

Diundangkan Tanggal
31 Juli 2008

Berlaku Tanggal
31 Juli 2008

Sumber
LD.2008/No.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 13 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar