Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 15 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 15 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan tempat rekreasi dan olahraga secara baik kepada masyarakat, Pemda menyediakan fasilitas jasa pelayanan tempat rekreasi dan olahraga;
  2. bahwa berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Perda;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bungo

Nomor
15

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga

Ditetapkan Tanggal
21 Mei 2012

Diundangkan Tanggal
21 Mei 2012

Berlaku Tanggal
21 Mei 2012

Sumber
LD.2012/NO.15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 15 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar