Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 17 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 17 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka memberikan jaminan akses dan mutu pelayanan dasar kesehatan kepada masyarakat secara merata, pemerintah daerah perlu merealisasikan standar pelayanan minimal bidang kesehatan;
  2. Standar pelayanan minimal sebagai urusan wajib daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Standar Pelayanan Minimal perlu dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bungo

Nomor
17

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2007

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2007

Berlaku Tanggal
31 Desember 2007

Sumber
LD.2007/NO.17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 17 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar