INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Budidaya Ternak dan Hewan Kesayangan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 2 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Hewan yang dipelihara atau hidup secara liar perlu adanya pengawasan dan pengendalian, terutama bagi keamanan dan keselamatan masyarakat;
- Ternak sebagai salah satu komoditi pangan yang beredar dan diperdagangkan harus dijamin kualitasnya, terutama kesehatan dari bahan-bahan aktif dan mikroorganisme;
- Pengembangan peternakan dapat memenuhi kebutuhan konsumsi protein hewani dan lain-lain bahan yang berasal dari ternak, berkembangnya industri dan perdagangan bahan-bahan asal ternak, memperbaiki taraf hidup peternak dan mempertinggi daya guna tanah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 2 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.