Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 2 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Budidaya Ternak dan Hewan Kesayangan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 2 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Hewan yang dipelihara atau hidup secara liar perlu adanya pengawasan dan pengendalian, terutama bagi keamanan dan keselamatan masyarakat;
  2. Ternak sebagai salah satu komoditi pangan yang beredar dan diperdagangkan harus dijamin kualitasnya, terutama kesehatan dari bahan-bahan aktif dan mikroorganisme;
  3. Pengembangan peternakan dapat memenuhi kebutuhan konsumsi protein hewani dan lain-lain bahan yang berasal dari ternak, berkembangnya industri dan perdagangan bahan-bahan asal ternak, memperbaiki taraf hidup peternak dan mempertinggi daya guna tanah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bungo

Nomor
2

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Budidaya Ternak dan Hewan Kesayangan

Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2013

Diundangkan Tanggal
16 Januari 2013

Berlaku Tanggal
16 Januari 2013

Sumber
LD.2013/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 2 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar