INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 3 Tahun 2001 Tentang Pendirian Perseroan Terbatas (PT) Bungo dani Mandiri Utama
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 3 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Ketentuan Pasal 84 Undang-Undang Nomor 22 tentang Pemerintah Daerah, Daerah dapat memiliki Badan Usaha Milik Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan pendiriannya diatur dengan Perda;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu menetapkan Perda tentang Pendirian Perseroan Terbatas (PT) dimaksud.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 3 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
