Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 3 Tahun 2006

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Masyarakat Hukum Adat Datuk Sinaro Putih Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 3 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Masyarakat Desa Baru Pelepat, Desa Batu Kerbau dan Dusun Lubuk Telau merupakan satu kesatuan masyarakat hukum adat yang dikenal dengan Masyarakat Hukum Adat Datuk Sinaro Putih yang memiliki nilai-nilai dan kearifan tradisional yang melekat kuat dalam aktivitas kehidupan sehari-hari sebagai sebuah komunitas. Untuk tetap lestarinya nilai-nilai adat pada Masyarakat Hukum Adat Datuk Sinaro Putih, maka perlu adanya pengakuan dari pemerintah dengan penetapan pada peraturan daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bungo

Nomor
3

Tahun
2006

Tentang
Perda Tentang Masyarakat Hukum Adat Datuk Sinaro Putih Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo

Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2006

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2006

Berlaku Tanggal
30 Desember 2006

Sumber
LD.2006/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 3 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar