INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 3 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan di bidang kesekretariatan daerah yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab perlu dibentuk organisasi Sekretariat Daerah;
- Organisasi Sekretariat Daerah sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bungo sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini, oleh karena itu perlu diganti.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 3 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.