Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 7 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Izin Tempat Usaha

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 7 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memberikan kemudahan berusaha (case of doing business), tidak mengganggu dan menghambat iklim investasi di daerah, dan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Daerah dan dipertegas dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 503/6491/SJ Tanggal 17 Juli 2019 Perihal Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan di Daerah, maka terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Izin Tempat Usaha perlu dilakukan pencabutan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Izin Tempat Usaha;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bungo

Nomor
7

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Izin Tempat Usaha

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
BD Kab. Bungo Tahun 2021 No. 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 7 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar