Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 8 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 8 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan persampahan/ kebersihan secara baik kepada masyarakat, Pemda menyediakan fasilitas jasa pengangkutan, pengelolaan sampah serta kebersihannya;
  2. bahwa fasilitas jasa pelayanan persampahan/kebersihan yang diterima masyarakat, pembiayaannya dibebankan kepada masyarakat melalui retribusi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
  3. bahwa Perda Kabupaten Bungo Nomor 8 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang, sehingga perlu diganti;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas perlu membentuk Perda tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bungo

Nomor
8

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan

Ditetapkan Tanggal
21 Mei 2012

Diundangkan Tanggal
21 Mei 2012

Berlaku Tanggal
21 Mei 2012

Sumber
LD.2012/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 8 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar