Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 8 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 8 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mewujudkan Organisasi Perangkat Daerah yang Ideal secara Teritis dan Konseptual dipandang perlu untuk melakukan Penataan kembali terhadap organisasi dan tata kerja Lembaga Teknis Daerah berdasarkan analisis beban kerja;
  2. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1), Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
  3. Sesuai dengan ketentuan Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, tugas perlindungan masyarakat merupakan bagian dari fungsi penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang berada pada satuan polisi pamong praja;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bungo

Nomor
8

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah

Ditetapkan Tanggal
25 November 2013

Diundangkan Tanggal
25 November 2013

Berlaku Tanggal
25 November 2013

Sumber
LD.2013/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 8 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar