Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 9 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 9 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Hanafie sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan dalam rangka pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), maka Perda Kab. Bungo Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pelayanan Kesehatan perlu direvisi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bungo

Nomor
9

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
27 Mei 2010

Diundangkan Tanggal
27 Mei 2010

Berlaku Tanggal
27 Mei 2010

Sumber
LD.2010/NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 9 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar