Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 12 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Penanggulangan Bencana

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 12 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa secara geografis, klimatologis, sosial, budaya, ekonomi dan teknologi, Kabupaten Buru merupakan wilayah rawan bencana yaitu;
  2. bencana alam, dan bencana non alam, serta bencana sosial yang dapat menyebabkan korban jiwa kerusakan lingkungan serta, kerugian harta benda dan dapat menimbulkan dampak psikologis, maka diperlukan upaya penanggulangan bencana secara sistematis terencana, terkoordinasi, cepat, tepat dan terpadu. Dalam rangka penyelenggaran penangulangan bencana sebagaimana dimaksud dalam huruf a, pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha wajib berperanserta secara penuh mulai dari prabencana, tanggap darurat dan pasca bencana dengan mamanfaatkan potensi yang tersedia.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buru

Nomor
12

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Penanggulangan Bencana

Ditetapkan Tanggal
06 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
06 Desember 2018

Berlaku Tanggal
06 Desember 2018

Sumber
LD. NO. 2018/12, TLD. NO. 2018/12, LL KABUPATEN BURU : 36 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 12 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar