Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Retribusi Tempat Pelelangan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 127 huruf c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Tempat Pelelangan merupakan salah satu jenis jasa usaha yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah. Dalam rangka pelaksanaan pemungutan Pengelolaan dan Retribusi Tempat Pelelangan maka perlu menetapkan dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buru

Nomor
17

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Retribusi Tempat Pelelangan

Ditetapkan Tanggal
25 Juni 2012

Diundangkan Tanggal
25 Juni 2012

Berlaku Tanggal

Sumber
LD. 2012/NO. 17, TLD NO.17 LL KAB. BURU: 11 HLM.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar