Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 10 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Desa Waindawula Kecamatan Siompu

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 10 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas pelayanan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan pada wilayah Desa Kaimbulawa perlu diadakan pemekaran dengan pembentukan Desa Waindawula Kecamatan Siompu. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Waindawula Kecamatan Siompu.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buton

Nomor
10

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Desa Waindawula Kecamatan Siompu

Ditetapkan Tanggal
16 Februari 2011

Diundangkan Tanggal
18 Februari 2011

Berlaku Tanggal

Sumber
LD. 2011 /No. 10 , LL 5 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 10 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar