INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang menjadi kewenangan pemerintah daerah;
- bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi semua pihak dalam penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat guna mewujudkanKabupaten Buton yang dinamis, aman, nyaman, tertib, dan kondusif serta menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku bagi setiap anggota masyarakat, diperlukan pengaturan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memperhatikan budaya serta tata nilai kehidupan masyarakat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.butonkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.