INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 5 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa guna mendukung pelaksanaan program-program Pemerintah Kabupaten Buton dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum, diperlukan peran dan partisipasi masyarakat dalam bentuk pemberian sumbangan pihak ketiga kepada daerah, untuk kelancaran dan tertibnya pelaksanaan penerimaan sumbangan pihak ketiga kepada daerah sebagaimana dimaksud, perlu diatur dengan Peraturan Daerah. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 5 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.