INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Alokasi Dana Perimbangan Desa Kabupaten Buton Utara
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 10 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menjamin terselenggaranya urusan pemerintahan yang telah diserahkan kepada desa harus disertai dengan sumber pendanaan, sarana dan prasarana serta personil sesuai dengan urusan yang didesentralisasikan;
- bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah Pasal 212 ayat (3), salah satu sumber pendapatan desa adalah bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten/Kota, bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten/Kota dan bantuan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 10 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
