INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pajak Penerangan Jalan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 2 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tantang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara tentang Pajak Penerangan Jalan;
- bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 12 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.