Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 12 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pajak Penerangan Jalan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 2 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tantang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara tentang Pajak Penerangan Jalan;
  2. bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buton Utara

Nomor
12

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Pajak Penerangan Jalan

Ditetapkan Tanggal
28 Juli 2015

Diundangkan Tanggal
28 Juli 2015

Berlaku Tanggal
28 Juli 2015

Sumber
LD. 2015 /No. 12 , LL 12 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 12 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar