Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 12 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 12 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan dasar pengelolaan keuangan Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
  2. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 173 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam hal Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat menyatakan hasil evaluasi rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah telah sesuai dengan ketentuan evaluasi, maka Bupati menetapkan rancangan tersebut menjadi Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  3. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum terhadap Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Derah Perubahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buton Utara

Nomor
12

Tahun
2022

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

Ditetapkan Tanggal
15 November 2022

Diundangkan Tanggal
15 November 2022

Berlaku Tanggal
15 November 2022

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2022 NOMOR 12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 12 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar