Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 18 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 18 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sumber daya ikan adalah sebagai bagian kekayaan potensi perairan di Kabupaten Buton Utara adalah dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat, dengan mengusahakan secara berdaya guna dan berhasil guna sehinga guna memberikan kepastian hukum dibidang usaha perikanan serta menjaga kelestarian sumberdaya ikan tersebut, maka per lu pengendalian dan pengawasan secara intensif. selain itudalam rangka meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya bidang perikanan yang merupakan salah satu sektor andalan perlu pengelolaan secara optimal dan lestari sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan dan Retribusi Izin Pengeluaran Hasil Perikanan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buton Utara

Nomor
18

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan

Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2009

Diundangkan Tanggal
26 Desember 2009

Berlaku Tanggal

Sumber
LD. 2009 /No. 18 , LL 19 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 18 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar