INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Buton Utara
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 5 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan akan kebutuhan air bersih kepada masyarakat, dipandang perlu membentuk Perusahaan Daerah Air Minium (PDAM) Kabupaten Buton Utara;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 5 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.