Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 5 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Negara

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 5 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka percepatan dan peningkatan kualitas pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta berorientasi kepada pelayanan umum, perlu adanya pedoman pengelolaan keuangan Daerah yang efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat;
  2. bahwa pelaksanaan kebijakan keuangan Daerah harus sesuai dengan kaidah pengelolaan keuangan sebagai pelaksanaan lebih lanjut Pasal 182 dan Pasal 194 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 69 dan Pasal 86 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Pasal 330 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buton Utara

Nomor
5

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Negara

Ditetapkan Tanggal
16 Juni 2011

Diundangkan Tanggal
23 Juni 2011

Berlaku Tanggal
23 Juni 2011

Sumber
LD. 2011 /No. 5 , LL 69 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 5 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar