Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 5 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pajak Hiburan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah perlu dilakukan perluasan objek Pajak Daerah;
  2. bahwa dalam rangka penyelenggaraan hiburan di Kabupaten Buton Utara dan untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, perlu dilakukan pengaturan tentang Pajak Hiburan;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Hiburan merupakan salah satu jenis Pajak Daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Hiburan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buton Utara

Nomor
5

Tahun
2020

Tentang
Pajak Hiburan

Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
07 Desember 2020

Berlaku Tanggal
07 Desember 2020

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 Nomor 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar