INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah perlu dilakukan perluasan objek Pajak Daerah;
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan hiburan di Kabupaten Buton Utara dan untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, perlu dilakukan pengaturan tentang Pajak Hiburan;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Hiburan merupakan salah satu jenis Pajak Daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Hiburan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.