Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Galuh Kabupaten Ciamis

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Galuh Kabupaten Ciamis telah diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2005;
  2. bahwa untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat pelanggan dan kinerja Perusahaan, maka perlu dilakukan penataan dan pengaturan tentang pedoman pelaksanaan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Galuh Kabupaten Ciamis;
  3. bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007, tentang Organ Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum dinyatakan bahwa Direksi, Dewan/Badan Pengawas, dan Kepegawaian PDAM menyesuaikan dengan Peraturan ini paling lambat 6 (enam) bulan sejak ditetapkan, sehingga Peraturan Daerah dimaksud huruf a harus disesuaikan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ciamis

Nomor
10

Tahun
2008

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Galuh Kabupaten Ciamis

Ditetapkan Tanggal
29 April 2008

Diundangkan Tanggal
29 April 2008

Berlaku Tanggal
29 April 2008

Sumber
LD 2008/10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar