INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Galuh Kabupaten Ciamis
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Galuh Kabupaten Ciamis telah diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2005;
- bahwa untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat pelanggan dan kinerja Perusahaan, maka perlu dilakukan penataan dan pengaturan tentang pedoman pelaksanaan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Galuh Kabupaten Ciamis;
- bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007, tentang Organ Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum dinyatakan bahwa Direksi, Dewan/Badan Pengawas, dan Kepegawaian PDAM menyesuaikan dengan Peraturan ini paling lambat 6 (enam) bulan sejak ditetapkan, sehingga Peraturan Daerah dimaksud huruf a harus disesuaikan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.