INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Kecamatan Banjaranyar
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 11 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk peningkatan pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan, Kecamatan Banjarsari yang memiliki 22 Desa dengan luas wilayah 163, 07 Km2, dalam upaya memaksimalkan potensi dan pelayanan publik serta adanya aspirasi dari masyarakat di wilayah tersebut perlu dibentuk Kecamatan baru;
- bahwa guna kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Banjaranyar.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 11 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.