Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Air Tanah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Air Tanah merupakan jenis pajak yang pemungutannya menjadi kewenangan Daerah Kabupaten/Kota;
  2. bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang sebagaimana dimaksud pada huruf a, serta dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu mengatur ketentuan tentang Pajak Air Tanah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ciamis

Nomor
3

Tahun
2011

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Pajak Air Tanah

Ditetapkan Tanggal
23 Februari 2011

Diundangkan Tanggal
23 Februari 2011

Berlaku Tanggal
23 Februari 2011

Sumber
LD 2011/ Nomor 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar