INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Air Tanah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Air Tanah merupakan jenis pajak yang pemungutannya menjadi kewenangan Daerah Kabupaten/Kota;
- bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang sebagaimana dimaksud pada huruf a, serta dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu mengatur ketentuan tentang Pajak Air Tanah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.