Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka tertib administrasi kependudukan perlu diadakan penataan penyelenggaraan dan penerbitan dokumen kependudukan secara terpadu, terarah dan berkesinambungan. Dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, penyelenggaraan administrasi kependudukan di Kabupaten Cianjur yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 1997 perlu disempurnakan dan disesuaikan dan perlu menetapkan kembali Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Cianjur

Nomor
10

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Ditetapkan Tanggal
13 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
20 Desember 2010

Berlaku Tanggal
20 Desember 2010

Sumber
LD 2010/79C

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar