Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 2 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing ditetapkan sebagai Retribusi Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Cianjur

Nomor
2

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

Ditetapkan Tanggal
17 Mei 2017

Diundangkan Tanggal
17 Mei 2017

Berlaku Tanggal
17 Mei 2017

Sumber
LD 2017/2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar