INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pembinaan, pengawasan, pengendalian pembangunan di wilayah Kabupaten Cianjur yang berorientasi kepada pembangunan yang berwawasan lingkungan yang sehat, aman, dan dalam rangka menggali sumber pendapatan daerah, perlu mengatur besarnya tarif retribusi izin mendirikan bangunan. Perda Kabupaten Cianjur Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan yang mengatir mengenai delegasi blanko bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sesuai Kepmendagri Nomor 188.34-8754Tahun 2016 tentang Pembatalan Pasal 35 Perda Kabupaten Cianjur Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Download Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.