Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 4 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 4 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, perlu dilakukan pembentukan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran dalam melaksanakan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh. Kondisi wilayah Kabupaten Cirebon termasuk daerah rawan bencana alam baik bencana tanah longsor, angin ribut/puting beliung, kekeringan, kebakaran, banjir, dan gunung meletus, serta dimungkinkan terjadinya bencana dan/atau kebakaran yang disebabkan faktor nonalam maupun faktor manusia, yang dapat mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Cirebon

Nomor
4

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon

Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2016

Diundangkan Tanggal
31 Maret 2016

Berlaku Tanggal
31 Maret 2016

Sumber
LD.Thn 2016/No.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 4 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar