Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa perpustakaan merupakan salah satu wahana pelestarian kekayaan budaya Daerah maupun nasional, dan berfungsi sebagai sumber informasi berupa karya tulis, karya cetak, karya rekam, dan/atau karya digital guna meningkatkan kecerdasan masyarakat melalui budaya gemar membaca, dan merupakan pendukung penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan rekreasi;
  2. bahwa sesuai ketentuan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan daerah dalam pengaturan, pembinaan, pengembangan, dan pengawasan serta evaluasi penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Demak

Nomor
11

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan

Ditetapkan Tanggal
07 Agustus 2019

Diundangkan Tanggal
09 Agustus 2019

Berlaku Tanggal
09 Agustus 2019

Sumber
LD.2019/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar