Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Penanggulangan Kemiskinan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penanggulangan kemiskinan di daerah merupakan bagian dari tanggungjawab Pemerintah Daerah dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat;
  2. bahwa guna peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, menyebutkan perlunya kebijakan, program dan kegiatan secara terpadu, sistematis dan terarah yang dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dunia usaha beserta masyarakat dalam rangka penanggulangan kemiskinan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Demak

Nomor
12

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Penanggulangan Kemiskinan

Ditetapkan Tanggal
07 Agustus 2019

Diundangkan Tanggal
09 Agustus 2019

Berlaku Tanggal
09 Agustus 2019

Sumber
LD.2019/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar