Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 14 Tahun 2005

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 14 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 7 Tahun 1998, disamping telah mengalami beberapa kali perubahan juga terdapat materi-materi yang ada didalam Peraturan Daerah dirasa sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi saat ini ;
  2. bahwa sehubungan haf tersebut huruf a, dipandanu perlu melakukan kodifikasi sekaligus meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Demak Daerah Tingkat II Demak Nomor 7 Tahun 1998 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah untuk disesuaikan materinya;
  3. bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Demak

Nomor
14

Tahun
2005

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2005

Diundangkan Tanggal
11 Juli 2005

Berlaku Tanggal
11 Juli 2005

Sumber
LD.2005/No. 14

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 7 Tahun 1998

Download Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 14 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.demakkab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar