INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Menara Telekomunikasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 14 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU
- XII/2014 menyatakan bahwa Penjelasan Pasal 124 Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga suatu ketentuan dalam Peraturan Daerah yang penyusunannya mengacu pada Penjelasan Pasal 124 Undang Nomor 28 Tahun 2009 tersebut dengan sendirinya sudah tidak mempunyai kekuatan hukum;
- bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam pengaturan mengenai penghitungan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi di Kabupaten Demak, perlu dillaksanakan secara berkelanjutan dan berkala agar pembangunan dan pemanfaatannya tidak melanggar peraturan perundang-undangan dan tidak merugikan kepentingan umum;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Menara Telekomunikasi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Demak
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Menara Telekomunikasi
Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
18 Desember 2018
Berlaku Tanggal
18 Desember 2018
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Menara Telekomunikasi
Download Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 14 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.