Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pelindungan dan pengembangan ekonomi kreatif sebagai upaya pengembangan kapasitas pelaku dan ekosistem ekonomi kreatif dalam memanfaatkan kekayaan warisan budaya dan kreativitas menjadi produk yang menciptakan nilai tambah dan menjamin kebebasan masyarakat dalam pengembangan kreativitas dan nilai-nilai budayanya, sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa Sektor Usaha Kreatif memiliki peran penting dalam meningkatkan ekonomi masyarakat, maka diperlukan dukunganmelalui upaya pelindungan dan pengembangan Pelaku Ekonomi Kreatif untuk meningkatkan kemampuan dibidang manajemen, permodalan, teknologi, jiwa kreatif dan kemampuan berkompetisi;
  3. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan melaksanakan pengembangan kapasitas pelaku dan ekosistem ekonomi kreatif;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Demak

Nomor
6

Tahun
2024

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif

Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2024

Diundangkan Tanggal
01 Juli 2024

Berlaku Tanggal
01 Juli 2024

Sumber
LD.2024/NOMOR.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar