Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 1987

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 1987 Tentang Rencana Induk Kota (Rik) Kota Demak.

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 1987 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memberikan arah dan pedoman pelaksanaan pembangunan di Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak serta guna mencapai tujuan pembangunan agar sesuai dengan perencanaan khususnya pembangunan Kota Demak sebagai Ibu Kota Kabupaten dipandang perlu adanya Rencana Induk Kota Demak;
  2. bahwa menurut kenyataan perkembangan Kota Demak di bidang phisik semakin meningkat, sehingga perlu pengarahan, perkembangan, penataan ruang dan pengaturan pengembangan Kota dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak, secara berdaya guna dan berhasil guna memenuhi persyaratan tata ruang baik dari segi pemerintahan, sosial, budaya, ekonomi dan lain-lain, sehingga dipandang perlu adanya pedoman pembangunan dan pengembangan kota dalam bentuk Rencana Induk Kota (RIK) Kota Demak;
  3. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1980 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Induk Kota, maka Rencana Induk Kota Demak yang telah disusun perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Demak

Nomor
7

Tahun
1987

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Rencana Induk Kota (Rik) Kota Demak.

Ditetapkan Tanggal
16 Juni 1987

Diundangkan Tanggal
16 Juni 1987

Berlaku Tanggal
01 April 1984

Sumber
LD.1987/No.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 1987 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.demakkab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar